Kabupaten Seputih Timur, dengan rencana ibukota di Kecamatan Bumi Nabung, memiliki delapan kecamatan yang telah menyatakan kesiapannya bergabung.
Kedelapan kecamatan tersebut adalah Bumi Nabung, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, dan Putra Rumbia.
Sementara itu, Kabupaten Seputih Barat, yang akan memiliki ibukota di Kecamatan Padang Ratu, juga telah mendapatkan dukungan delapan kecamatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Transformasi Kota Metro sebagai Calon Ibukota Lampung Tengah
Kecamatan-kacamatan tersebut mencakup Padang Ratu, Anak Tuha, Selagai Lingga, Sendang Agung, Pubian, Kalirejo, Anak Ratu Aji, dan Bangun Rejo.
Tantangan dan Kesiapan Kabupaten Lampung Tengah
Setelah pemekaran wilayah, Kabupaten Lampung Tengah akan menyisakan 12 kecamatan.
Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Gunung Sugih, Bekri, Bumi Ratu, Nuban, Trimurjo, Panggur, Kota Gajah, Seputih Raman, Terusan Nunyai, Terbanggi Besar, Seputih Agung, Way Pengubuan, dan Seputih Mataram.
Pemekaran daerah ini dianggap pantas mengingat luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah mencapai 4.546 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 1.500.022 jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Batas Wilayah Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Memperkaya Keberagaman dan Identitas Budaya di Indonesia
Kabupaten ini terdiri dari 28 kecamatan, 10 kelurahan, dan 301 desa.
Proses Administratif dan Dukungan Pemerintah Daerah
Berkas pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sejak Desember 2015.
Alasan di balik pemekaran ini tidak hanya berasal dari aspirasi masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi administrasi penduduk.