PRABUMULIH, PALPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS (tempat pemungutan suara) 18 kelurahan Wonosari,
Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu 24 Februari 2024.
Penyelenggaraan pemungutan suara ulang tersebut, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak hanya partai politik (parpol) dan calon legislative (caleg) saja,
warga juga ramai berdatangan untuk menyaksikan proses pemungutan suara dan penghitungan suara yang berlangsung hingga larut malam tersebut.
BACA JUGA:Sebuah Rumah Permanen di Prabumulih Ludes “Dilalap Si Jago Merah”
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Ini Alasannya
Bahkan Polres Prabumulih menyiagakan 30 personel Dalmas, untuk menjaga pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 18.
Pantauan dilapangan, proses pemungutan dan penghitungan suara ulang berlangsung tertib, aman dan lancar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 18, sebanyak 151 orang pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Dari 151 suara yang masuk tersebut, 148 suara dinyatakan sah (suara sah) sementara 3 surat suara dinyatakan tidak sah (suara tidak sah).
BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Prabumulih Gelar Sidang Pemeriksaan
BACA JUGA:Tabungan BritAma Rencana: Kunci Mewujudkan Impian Besar di Masa Depan
Dan berdasarkan hasil penghitungan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih suara tertinggi dengan perolehan suara sebanyak 74 suara atau setara dengan 50 persen suara sah.
Kemudian perolehan suara tertinggi ke 2 yakni Partai Gerindra dengan perolehan suara 52 suara, Partai Golkar 10 suara, PDIP 5 suara, Partai Demokrat 4 suara, PKB 2 suara dan Partai Hanura 1 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata ketika dikonfirmasi mengatakan, penyelenggaraan PSU di TPS 18 kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, berlangsung aman, tertib dan lancar.