PKS Prabumulih Raih 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18

Minggu 25-02-2024,15:47 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

“Alhamdulillah pemungutan suara berlangsung tertib, aman dan lancar. Dan tadi malam langsung dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan,” ungkap Marta Dinata melalui pesan whatsapp, Minggu 25 Februari 2024. 

BACA JUGA:Jelang Puasa Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Prabumulih Mulai Merangkak Naik

BACA JUGA:Launching Program RTLH, Pj Wako Prabumulih Target Bangun 300 RLH

Namun ketika ditanya mengenai hasil rekapitulasi tersebut, Marta Dinata enggan berkomentar.

Senada dikatakan, komisioner KPU kota Prabumulih divisi teknis penyelenggaraan, Marjuansyah SIP. 

Menurut Marjuansyah, pemungutan suara ulang di PSU berjalan lancar dan kondusif. “Rekap ditingkat kecamatan pun sudah selesai dilaksanakan,” tutupnya singkat.

Sementara, Ketua DPD PKS kota Prabumulih, Ben Heri ketika dikonfirmasi membenarkan partainya berhasil memperolah 74 suara atau setara dengan 50 persen suara dari suara sah. 

BACA JUGA:Investasi Emas Lebih Mudah dengan BRImo, Dapatkan Keuntungan Cashback Rp100 Ribu

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrim, Disnaker Prabumulih Gelar Pelatihan Khusus

“DPDT 206 pemilih, surat suara yang digunakan 151 surat suara dengan rincian suara sah 148 suara, suara tidak sah 3. Allhamdulillah kita memperoleh 74 suara,” kata Ben Heri.

Dengan perolehan suara tersebut sambung Ben Heri, memperkuat perolehan suara di Dapil (daerah pemilihan) 3 (Prabumulih Utara-Cambai). 

“Tadinya kita mendapatkan 35 suara di TPS 18, dengan PSU bertambah menjadi 75 suara,” tutupnya. 

Untuk diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara dilakukan berdasarkan  rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih.

BACA JUGA:Panen Lele, Pj Wako Prabumulih: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan

BACA JUGA:Sukses kembalikan Kerugiaan Keuangan Negara Rp3,747 Miliar, Kejari Prabumulih Dapat Penghargaan dari Pj Wako

Dimana berdasarkan rekomendasi itu, Bawaslu kota Prabumulih menindaklanjuti temuan panitia pengawas kecamatan (panwascam) terkait adanya pemilih dari luar daerah yang mendapatkan 5 jenis surat suara pada penyelenggaraan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. (*)

Kategori :