Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, menyatakan bahwa Eksponen 66 telah merumuskan kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
BACA JUGA:Kawasan Pesisir Batubara Provinsi Sumatera Utara: Menyuguhkan Pesona Wisata yang Luar Biasa
Tujuannya, selain mempercepat pelayanan pemerintahan, adalah mengurangi tingkat kemiskinan.
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan menghasilkan dua kabupaten otonomi baru: Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.
Kabupaten Deli Serdang Hulu
Ibukota: Kecamatan Pancur Batu
Kecamatan yang bergabung: Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, Pancur Batu
Diharapkan membawa perkembangan signifikan di pemerintahan dan perekonomian.
Kabupaten Deli Serdang Hilir
Ibukota: Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan
Kecamatan yang bergabung: Batang Kuis, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Pantai Labu, Percut Sei Tuan
Diharapkan membawa dampak positif terhadap pelayanan publik dan peluang ekonomi.
Manfaat Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran diharapkan memberikan manfaat signifikan: