Atas kejadian itu mengakibatkan satu korban jiwa atas nama Erlo Bayu Rahmawan dan kerugian materil yang diperkirakan sekitar Rp250 juta.
Pasca kebakaran tersebut, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Gabungan Piket Fungsi bersama Piket Reskrim tergabung dalam Tim Identifikasi INAFIS dan Unit Pidum Opsnal Tim Macan Linggau dipimpin AKP Hendrawan dampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno dan Kaur Identifikasi Aipda Agung Wahana kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi-Saksi.
BACA JUGA:Pensiunan Investigator BPKP Memberikan Kesaksian dalam Sidang PT BA
BACA JUGA:Korban Perahu Getek Terbalik Anto Akhirnya Ditemukan Tim SAR, Begini Kondisinya..
# Tim Periksa 5 Saksi Kunci
Untuk mendapatkan keterangan yang akurat sedikitnya 5 saksi kunci yang diperiksa oleh Tim Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Hendrawan.
Saksi pertama sekaligus saksi yang pertama kali mengetahui kejadian itu yakni Shella (penghuni mess No.2).
Dari keterangan Shella diketahui Pada saat kejadian Selasa 27 Februari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu saksi sedang santai sambil memainkan HP diruang tamu, dan tiba-tiba saksi mendengar suara letupan sebanyak 2 (dua) kali dari samping mess saksi.
Selanjutnya saat itu juga saksi Shella keluar dari mess. Setelah diluar saksi mendapati kaca jendela mess No.3 yang dihuni oleh Korban Erlo pecah dan saksi melihat ada api yang cukup besar berasal dari dalam ruang tamu mess tersebut.
BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS: Tim Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Meringankan
Melihat itu spontan saksi langsung berteriak "Tolong.....kebakaran...", ujar Kapolres menirukan teriakan Shella saat itu.
Mendengar teriakan saksi, saat itu juga warga disekitar yang berada di dekat TKP langsung keluar dari rumahnya untuk membantu memadamkan api yang membakar mess tersebut.
Selain saksi Shella, polisi juga memeriksa saksi Agusta Irawan (penghuni mess No.1).
Dari keterangannya, saksi mengaku saat kejadian dirinya baru pulang ke mess dengan isteri dan anaknya. Belum lama masuk ke dalam mess, saksi saat itu kembali keluar mess untuk memindahkan mobil Truck Colt Diesel pengangkut tabung gas elpigi yang diparkirkan di SPBU.
Selanjutnya pada saat saksi berjalan hendak menuju mobil tersebut saksi mendengar ada suara letupan sebanyak 1 (satu) kali dan spontan saat itu juga dia langsung mencabut stop kontak mesin air yang berada dipagar SPBU.