Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Muncul 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur (Sumtim)

Kamis 29-02-2024,18:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Melalui media sosial dan platform online, masyarakat aktif berbagi pandangan, harapan, dan informasi terkait pemekaran ini. 

Dukungan dari berbagai kalangan diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi kelancaran rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.

Perjuangan untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berlanjut, meskipun moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru) masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat. 

Tujuan utama dari pembentukan provinsi baru adalah untuk memastikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua BPPPKN Ungkap Urgensi Provinsi Kepulauan Nias

Ketua Badan Pembinaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjend TNI Purn Drs Christian Zebua MM, menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias memiliki urgensi khusus. 

Wilayahnya masuk dalam daerah terluar, berbatasan langsung dengan Pulau Nikobar Negara India. 

Keberlanjutan Provinsi Kepulauan Nias dianggap krusial untuk memastikan keutuhan NKRI.

Keutuhan NKRI dan Kesejahteraan Masyarakat

Provinsi Kepulauan Nias dianggap sebagai calon provinsi DOB yang sangat vital untuk keutuhan NKRI. 

Christian Zebua menekankan pentingnya pemekaran ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kepulauan Nias sulit berkembang jika tetap berada di bawah kendali pemerintahan yang jauh dari pusat, yaitu Kota Medan.

Provinsi Kepulauan Nias: Calon Provinsi DOB

Kategori :