BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau
Sementara pada tanggal 29 Februari 2024, peserta terdiri dari masyarakat pelaku usaha, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), budayawan, pelaku seni, Majelis Pemasyarakatan Indonesia (MPIG), Dekranasda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan akademisi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibu Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Latih 20 Calon Operator Kekayaan Intelektual di Pemkab OKU
BACA JUGA: Peringati Isra' Mi'raj 1445 H, Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Ceramah Keagamaan
Kepala Divisi Administrasi, Ibu Rahmi Widhiyanti, SE., M.Si, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Bapak Wahyu Hidayat, beserta jajaran Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka semua turut berkontribusi dalam diskusi dan penyusunan rencana strategis DJKI untuk periode 2025-2029.
Acara penghimpunan aspirasi publik ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi DJKI dalam merumuskan rencana strategisnya sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
BACA JUGA: Pantau Pemilu di Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : Pemilu Damai untuk Indonesia Maju
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Pastikan 13.519 Warga Binaan Dapat Mencoblos di Pemilu 2024
Khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan DJKI dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha serta dapat mengatasi berbagai kendala yang ada dalam pelayanan kekayaan intelektual. ***