Respon Kecemasan Warga Terkait Harga Bahan Pokok Naik, Polres dan Pemkab Ogan Ilir Sidak Pasar Indralaya

Kamis 29-02-2024,21:13 WIB
Reporter : Isro
Editor : Romi

Namun, tidak semua bahan pokok mengalami penurunan harga. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain:

- Tepung terigu curah naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 9 ribu per kilogram.

- Tepung terigu kemasan naik dari Rp 13 ribu menjadi Rp 14 ribu per kilogram.

- Bawang merah naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 32 ribu per kilogram.

- Bawang putih naik dari Rp 32 ribu menjadi Rp 34 ribu per kilogram.

- Cabai rawit naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

BACA JUGA:Kepergok Balap Liar, Enam Pelajar di OKU Diciduk Polisi

- Daging ayam naik dari Rp 37 ribu menjadi Rp 38 ribu per kilogram.

- Daging sapi naik dari Rp 120 ribu menjadi Rp 130 ribu per kilogram.

Muhsin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah tersebut.

Dengan demikian, meskipun terjadi fluktuasi harga pada beberapa komoditas, Polres Ogan Ilir dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan 1445 Hijriyah.*

Kategori :