Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara dan 7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Jumat 01-03-2024,08:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

4. Calon Provinsi Baru Lain yang Memenuhi Syarat

Provinsi Kepulauan Nias, Pulau Sumbawa, Kapuas Raya, Bolaang Mongondow Raya, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah adalah tujuh calon provinsi lain yang juga memenuhi syarat PP 78 Tahun 2007.

5. Profil dan Potensi Calon Provinsi Baru

a. Provinsi Tapanuli

Potensi alam kaya dengan sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi. Kota Sibolga sebagai pusat perdagangan memberikan peluang ekonomi yang besar.

b. Provinsi Kepulauan Nias

Dengan mata pencaharian utama dari sektor pertanian, potensi hasil perkebunan seperti karet, kelapa, kopi, cengkih, dan nilam dapat mendukung ekonomi lokal.

c. Provinsi Pulau Sumbawa

Pulau Sumbawa menawarkan potensi luas lahan pertanian, sektor pertambangan, peternakan, dan pariwisata yang menjanjikan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengejar Kenyataan dengan Pembentukan Provinsi Tapanuli

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara

d. Provinsi Kapuas Raya

Provinsi ini memiliki sumber daya alam seperti hutan, pertanian, dan tambang yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.

e. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Potensi sumber daya alam meliputi mineral logam, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata, yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

f. Provinsi Papua Barat Daya

Kategori :