SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara Ditengah Moratorium Otonomi Baru.
Dimana, memasuki era baru ini masyarakat bersatu mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Dalam beberapa waktu terakhir, isu pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) terus mencuri perhatian masyarakat Indonesia.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, semangat untuk mewujudkan provinsi baru ini semakin berkobar, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mantan anggota DPR RI, dan mantan Bupati.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur dari Sumatera Utara: Kota Tanjung Balai Kembali Sebagai Ibukota
BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Eksplorasi Keunikan di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut)
1. Latar Belakang Pemekaran:
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi pusat perhatian dalam wacana ini.
Dengan 25 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, usulan pembentukan 3 provinsi baru, terutama melibatkan Provinsi Sumatera Tenggara, muncul sebagai opsi yang sangat layak.
Wilayah ini direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten, dengan luas mencapai 20.089 kilometer persegi, sekitar 27 persen dari luas Provinsi Sumatera Utara.
2. Perbandingan Luas Wilayah:
Provinsi Sumatera Tenggara diharapkan menjadi provinsi yang luas, sedikit lebih besar dari Provinsi Bengkulu dan jauh lebih besar dari Provinsi Bali serta Bangka Belitung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Menuju Era Baru: 5 Provinsi Baru Bakal Terbentuk
Analisis data ini memberikan gambaran visual tentang potensi wilayah baru yang akan terbentuk dan dampaknya terhadap peta administratif Indonesia.