SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Provinsi Tapanuli: Menuju Pemekaran dan Wisata Unggulan di Sumatera Utara.
Provinsi Sumatera Utara Siap Pemekaran dengan Usulan Provinsi Tapanuli
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota, dengan 25 kabupaten dan 8 kota, kini menghadapi usulan pemekaran wilayah.
Wacana ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi kompleksitas pembangunan di wilayah yang luas. Salah satu usulan yang mendapat sorotan adalah pemekaran menjadi Provinsi Tapanuli.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Membuka Pintu Baru Menuju Kemajuan Sumatera Utara
Provinsi Tapanuli: Menggabungkan 6 Kabupaten dan Kota
Provinsi Tapanuli direncanakan dengan menggabungkan enam kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.
Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Tapanuli diharapkan dapat mengembangkan identitas dan potensi daerahnya sendiri.
Potret Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Provinsi Tapanuli
Setelah memisahkan diri, Provinsi Tapanuli diestimasi memiliki luas wilayah sekitar 12.75 kilometer persegi, atau sekitar 20 persen dari Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi.
Sementara itu, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.32 juta jiwa, berdasarkan data BPS tahun 2020. Ini setara dengan sekitar 9 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Melihat Potensi Luar Biasa Sumatera Utara (Sumut)
Wisata Andalan: Danau Toba Bebas dari Provinsi Sumatera Utara