Terlibat Aksi Pengeroyokan, 2 Pemuda di Prabumulih Diringkus Polsek Prabumulih Barat

Senin 04-03-2024,19:09 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Dari hasil penyelidikan, akhirnya anggota kita mengetahui identitas pelaku, dan tim langsung bergerak menangkap keduanya," jelasnya.

BACA JUGA:Banding Ditolak PT Palembang dan Eddy Ganefo Tetap Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

BACA JUGA:Mencuri di Camp Pekerja Perbaikan Kontruksi Jembatan, Pria Asal Gunung Megang Diringkus Polsek Barat

Masih kata kasi humas, Rahmat Tegar Saputra ditangkap di kawasan Bawah Kemang Jalan Jendral Sudirman, sementara Gery Septian Azhari ditangkap di Jalan Ali Patan. 

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dihadapan penyidik, keduanya mengakui tersinggung dengan korban yang seolah-olah menantang mereka. 

Sehingga terjadilah cekcok dan akhirnya pengeroyokan," kata Kasi Humas.

BACA JUGA:Teka-teki Penyebab Kebakaran Mess SPBU Lubuk Tanjung Terungkap, Polisi Jelaskan Kronologis Lengkapnya

BACA JUGA:Ahli Bidang Investasi Sebut tak Ada Larangan Akuisisi Perusahaan Equitas Negatif

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. 

“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 5 tahun,” tegasnya. (*)

Kategori :