Kemenkumham Sumsel dapat Tambahan Tenaga Medis Perkuat Klinik Lapas

Kamis 07-03-2024,14:36 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

"Seleksi PPPK dilakukan secara ketat dan berintegritas untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan untuk menjadi insan Kemenkumham yang berkualitas," jelas Supartono.

Peran PPPK diharapkan dapat membantu dalam memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugasnya, sehingga mampu memenuhi harapan dan ekspektasi organisasi.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkumham untuk memperoleh tenaga teknis yang profesional dalam bidang kesehatan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas layanan di lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA: Jadi Narasumber Sosialisasi Pancasila, Kadivyankum Kemenkumham Sumsel Sampaikan Materi Kebijakan Regulasi di

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan standar layanan kesehatan bagi narapidana dan warga binaan lainnya.

Dengan adanya tambahan tenaga medis ini, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan di lapas dan rutan di Sumatera Selatan akan semakin terjamin dan berkualitas.

Penerimaan pegawai PPPK juga memberikan peluang bagi individu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk terlibat dalam penyediaan layanan kesehatan di lingkungan institusi pemerintah.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Penyelenggaraan Rakor Capaian Kinerja

Hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat yang akan menerima pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjamin di masa mendatang.

Kementerian Hukum dan HAM memandang pentingnya upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap kesejahteraan dan rehabilitasi narapidana.

Dengan adanya tambahan tenaga medis dan pegawai PPPK yang berkualitas, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi para narapidana, serta memperkuat upaya rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir.

BACA JUGA: Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ajarkan Narapidana Baca Tulis Hitung

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

Langkah-langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa hak asasi manusia semua warga negara, termasuk narapidana, terlindungi dengan baik.

Tags :
Kategori :

Terkait