Kemenkumham Sumsel dapat Tambahan Tenaga Medis Perkuat Klinik Lapas

Kamis 07-03-2024,14:36 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima tambahan tenaga medis yang signifikan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di daerah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas tambahan ini, yang terdiri dari satu bidan, dua perawat, dan satu dokter.

"Mereka diperoleh melalui program penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi narapidana di lapas dan rutan," ujarnya.

BACA JUGA: Pustakawan Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber Pada Workshop JDIH BPKP Sumsel

BACA JUGA: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

Menurut Ilham Djaya, Kemenkumham telah menyelesaikan penataan tenaga non-PNS dengan menetapkan 879 orang PPPK yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir.

Penetapan ini ditandai dengan kegiatan serah terima PPPK tahun anggaran 2023 di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, yang dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Supartono.

"Dari total penerimaan PPPK tersebut, empat di antaranya ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel," terangnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisassikan Layanan Fidusia

Empat pegawai PPPK yang akan bergabung dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah Desi Saraswati (bidan terampil), Solikhin Lubis (perawat terampil), Aris Setiawan (perawat pertama), dan Fia Rahmawati (dokter pertama).

Ilham memberikan pesan kepada mereka agar dapat menjaga nama baik institusi, bekerja dengan optimal, dan mulai berpikir tentang kontribusi yang dapat mereka berikan.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenkumham RI, Supartono, menjelaskan bahwa penataan pegawai non-PNS merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih efektif dan profesional.

BACA JUGA: Tim Perancang Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan DPRD Banyuasin dalam Penyusunan Ranperda

BACA JUGA:Pastikan Target Kinerja Triwulan I Berjalan Baik, Tim Divisi Adminitrasi Kemenkumham Sumsel Kunjungi UPT

Tags :
Kategori :

Terkait