KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Seluruh pelajar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten OKI diliburkan selama 3 hari, mulai 11 - 13 Maret 2024.
Masa libur berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) OKI nomor 420/122/SKR/Disdik/2024, ditandatangai Kepala Disdik OKI, M Refly SSos MM sebelum dilantik sebagai Pj Sekda OKI.
Menurut M Refly, selama bulan Suci Ramadhan 1445 H, Disdik OKI meminta sekolah untuk meningkatkan Iman dan Taqwa (Imtaq) pelajar.
"Adapun kegiatan yang harus dilakukan diantaranya, pesantren kilat, sholat berjama'ah, lomba-lomba keagamaan, dan lain-lain," ungkapnya, Kamis, 7 Maret 2024.
BACA JUGA:Tetap Buka Selama Ramadhan, Siap-Siap Tempat Hiburan Malam Kena Tindakan Tegas Satpol PP OKI
BACA JUGA:Kabupaten OKI Borong 3 Kategori Penghargaan Kemenkeu
Kemudian tambahnya, selama Ramadhan juga, tiap jam pelajaran dikurangi 10 menit dan tidak ada kegiatan pembelajaran yang memerlukan kegiatan fisik seperti olahraga, senam dan sejenisnya.*