Kesiapan DPRD Muratara: Dukungan Materi dan Administratif
Dalam upaya mewujudkan pemekaran ini, DPRD Muratara tidak hanya memberikan dukungan tertulis, tetapi juga siap memberikan dukungan materi dan administratif.
Efriansyah menegaskan bahwa apabila diperlukan alokasi anggaran khusus untuk mendukung pemekaran, DPRD Muratara akan menganggarkan dana tersebut.
"Kami akan berjuang maksimal untuk mencapai cita-cita pemekaran ini karena ini merupakan hajat dan keinginan masyarakat. Kami sudah seharusnya mekar karena jarak tempuh ke ibu kota Palembang terlalu jauh," tambahnya.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Realitas Proses Pemekaran: Seperti "Ikan Mabuk" di Sungai Musi
Wahisun Wais, Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Sumselbar, menggambarkan peluang pemekaran seperti peristiwa langka "ketuban" atau ikan mabuk di sungai Musi.
Menurutnya, pemekaran ini akan terjadi, cepat atau lambat, mirip dengan peristiwa ikan mabuk yang naik ke permukaan saat kemarau.
"Jika masyarakat tidak siap dengan jaring, mereka tidak akan dapat menangkap ikan. Begitu juga dengan pemekaran, cepat atau lambat pemekaran itu akan terjadi," tegas Waisun Wais.
Peran Rekomendasi Tertulis dalam Proses Verifikasi Kemendagri
Waisun Wais menekankan bahwa surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur: Harapan dan Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan (Sumsel)
Dengan demikian, proses verifikasi dapat dimulai, dan usulan pemekaran sudah masuk, tinggal melengkapi data-data yang diperlukan.
Optimisme Terkendala: Proses Rumit Namun Mungkin Terlaksana