SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur: Menuju Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan.
Tahapan Pemekaran Banyuasin Timur
Usulan resmi pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah mencapai tahap penting dan menarik perhatian masyarakat.
Proses pemekaran yang dimulai sejak 2014 telah menempuh perjalanan panjang dan kini menantikan keputusan positif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Perjuangan Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Lokal
Usulan pemekaran Banyuasin Timur pertama kali diajukan pada tahun 2014.
BACA JUGA:Membangun Kabupaten Pantai Timur di Kabupaten OKI: Harapan dan Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan
Sejak saat itu, tokoh masyarakat dan pemimpin lokal seperti Bupati Banyuasin, H. Askolani Jasi, dan Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Soemosentono, dengan gigih memperjuangkan rencana ini.
Proposal resmi pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur sudah ditandatangani oleh Bupati Banyuasin dan saat ini tengah berada di meja Menteri Dalam Negeri.
Proses Menuju Pemekaran: Harapan dan Tantangan
Meskipun sudah sampai ke tangan Mendagri, proses pemekaran masih memakan waktu dan melibatkan banyak pihak.
Wakil Ketua Dewan Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat membuka moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Melampaui Batas DOB Dan Semangat Pembangunan Terus Berkobar