Semangat Pembangunan Tak Terbendung: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Rabu 13-03-2024,15:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dalam beberapa tahun terakhir, program-program pembangunan telah diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di berbagai wilayah. 

Pemekaran wilayah menjadi sebuah langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut.

Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru.

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengalami gebrakan dengan munculnya sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB). 

BACA JUGA:Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan: Strategi Meningkatkan Efisiensi dan Progresivitas Pemerintahan

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan

Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, Provinsi Sumsel berpotensi memiliki 8 kabupaten dan 1 kota baru. 

Ini akan meningkatkan jumlah kabupaten menjadi 20 dan kota menjadi 5 di Provinsi Sumsel.

Kabupaten Gelumbang: Mewujudkan Pemisahan dari Muara Enim

Salah satu kabupaten yang tengah menggeliat adalah Kabupaten Gelumbang. 

Rencana pemisahan dari Kabupaten Muara Enim telah disetujui oleh Pemkab Muara Enim dan DPRD pada tanggal 30 Agustus 2016.

Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, dan Belida Darat siap menjadi bagian dari Kabupaten Gelumbang.

Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L): Pemecahan Kembali Muara Enim

Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) turut memecah Kabupaten Muara Enim. 

Presidium R2L bahkan meminta dukungan dari mantan Gubernur Sumsel, Ir H Syahrial Oesman. 

Enam kecamatan, seperti Lubai Ulu, Lubai, Rambang, Rambang Niru, Belimbing, dan Empat Petulai Dangku, menjadi bagian dari R2L.

Kategori :