PALPOS.ID - Puluhan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Miskin Kota (MMK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demonstrasi di kantor Bawaslu Kota Palembang pada Kamis, 14 Maret.
Massa yang mayoritas terdiri dari ibu rumah tangga menuntut keadilan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh "mafia pemilu" di daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Palembang pada Pemilu Februari 2024.
Koordinator aksi, Aripin Kalender, menyatakan bahwa meskipun pemilu telah berakhir dan memasuki tahap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, masih banyak indikasi kecurangan yang terjadi.
Menurutnya, ada modus beragam yang dilakukan oleh oknum yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan kepentingan demokrasi.
BACA JUGA:Ini Isi Kesepakatan Mawardi Yahya dan Harnojoyo Usai Umumkan Pasangan di Pilgub Sumsel 2025-2030
Salah satu indikasi yang diungkapkan adalah perubahan yang mencurigakan dalam distribusi suara antara partai Nasdem dan PPP di Kecamatan Sukarame.
Peningkatan suara untuk Nasdem dan penurunan suara untuk PPP dinilai sangat merugikan PPP, yang mengakibatkan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kursi terakhir.
Aripin dan massa yang turut serta dalam demonstrasi menuntut Bawaslu dan KPU untuk membuka kotak suara yang diduga bermasalah dan terindikasi melakukan penggelembungan suara.
Selain itu, mereka juga meminta agar lembaga penegak hukum seperti Gakumdu dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk menyelidiki secara menyeluruh tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum-oknum partai dan penyelenggara di dapil 2 Kota Palembang.
BACA JUGA:Ada Indikasi Penggelembungan Suara di Dapil 2 Kota Palembang, PPP Layangkan Pengaduan ke Gakkumdu
Permintaan mereka tidak hanya berhenti di situ.
Mereka juga menyerukan kepada Bawaslu untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang mereka sebut sebagai "mafia pemilu" di Kota Palembang.
Ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya ingin keadilan terwujud dalam pemilu yang lalu, tetapi juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi di masa mendatang.