Meningkatnya nilai IPM di beberapa daerah menunjukkan bahwa investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal memberikan hasil yang positif.
Pemerintah setempat dan masyarakat dapat melihat hasil ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan manusia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Menggema: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Tengah Semakin Mantap di Provinsi Sumatera Selatan
Dengan prestasi ini, Sumatera Selatan tidak hanya menjadi contoh bagi daerah lain tetapi juga memotivasi masyarakatnya untuk terus berkomitmen dalam mencapai pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) terus berkembang, mengikuti aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.
Meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), usulan-usulan pemekaran ini mencerminkan dinamika sosial dan keinginan untuk perubahan yang lebih baik.
BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan
Latar Belakang Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah yang luasnya mencapai 91.592 kilometer persegi dengan populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022.
Wilayah ini memiliki potensi yang besar untuk pengembangan lebih lanjut, dan aspirasi untuk pemekaran wilayah menjadi salah satu jawaban atas tuntutan perkembangan zaman.
1. Provinsi Musi Raya: Mencerminkan Geografi dan Sejarah
Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang melibatkan 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung.
Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.