Kabupaten Gelumbang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dengan dukungan luas dari berbagai pihak.
Dipimpin oleh Ketua Presidium, Rani Kodim, dan Ketua Dewan Pembina, H Hanan Zulkarnain, mantan Wakil Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Orang Pintar di Sumatera Selatan Ada Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru
Kabupaten Gelumbang terdiri dari enam kecamatan, yaitu Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, dan Kelekar.
Proses pembentukan Kabupaten Gelumbang mendapat persetujuan dari Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumsel.
Gubernur Sumsel saat itu, Herman Deru, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran DOB Gelumbang dan daerah lainnya seperti Kikim Area.
Geografi dan Tantangan Kabupaten Muara Enim: Pemekaran untuk Efisiensi dan Pelayanan Terbaik
Kabupaten Muara Enim terletak di posisi 4-6 derajat lintang selatan dan 104–106 derajat bujur timur.
BACA JUGA:Eksplorasi 10 Fakta Menarik dan Persiapan Kabupaten Muba di Sumatera Selatan Menuju Otonomi Baru
Dengan luas wilayah 7.38 ribu kilometer persegi, kabupaten ini memiliki sumber daya alam melimpah, terutama di daerah aliran sungainya.
Berbatasan dengan beberapa kabupaten di sekitarnya, Kabupaten Muara Enim memiliki tantangan besar dalam mengelola wilayahnya yang luas dan beragam dengan 20 kecamatan dan 326 desa/kelurahan.
Pemekaran menjadi dua kabupaten baru, Rambang Lubai Lematang dan Gelumbang, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus merespon kebutuhan akan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muba Timur dari Musi Banyuasin: Menanti Era Baru di Sumatera Selatan