Kabupaten Besemah: Tantangan dan Peluang dalam Pemekaran Wilayah
Di sisi lain, rencana pembentukan Kabupaten Besemah juga menjadi sorotan. Dua opsi menarik muncul dalam rencana ini.
Opsi pertama melibatkan penggabungan wilayah Kota Pagaralam dengan sembilan kecamatan di selatan Kabupaten Lahat, di mana Kota Pagaralam akan melebur menjadi bagian dari Kabupaten Besemah.
BACA JUGA:Terwujudnya Provinsi Baru: Sumselbar di Sumatera Selatan Suara Masyarakat Diperjuangkan
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Progresif
Sementara opsi kedua adalah Kabupaten Besemah berdiri sendiri tanpa melibatkan wilayah Kota Pagaralam.
Delapan kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjung Sakti PUMU/PUMI, Kecamatan Mulak Ulu, dan Mulak Sebingkai, bersiap bergabung dengan Kabupaten Besemah yang direncanakan memiliki ibukota di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU/PUMI.
Keberadaan Kabupaten Besemah diharapkan dapat memberikan alternatif pembangunan yang lebih fokus dan terarah, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Pemerataan Pembangunan di Nusantara: Visi Keselarasan antara Daerah dan Pusat
Langkah-langkah pemekaran yang dilakukan di Sumatera Selatan bukan hanya mencerminkan semangat lokal semata, tetapi juga sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Antara Bentuk Provinsi Sumsel Barat Atau?
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk mengoptimalkan potensi lokal dan membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Program-program pembangunan dalam beberapa tahun terakhir telah diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di berbagai wilayah.
Semangat ini menunjukkan bahwa meskipun ada hambatan regulasi, semangat untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak bisa terbendung.
Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan menjadi bukti bahwa semangat pembangunan tidak bisa terbendung, meskipun moratorium DOB masih berlaku.