Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) terus berkembang, mengikuti aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.
Meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), usulan-usulan pemekaran ini mencerminkan dinamika sosial dan keinginan untuk perubahan yang lebih baik.
Latar Belakang Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah yang luasnya mencapai 91.592 kilometer persegi dengan populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022.
Wilayah ini memiliki potensi yang besar untuk pengembangan lebih lanjut, dan aspirasi untuk pemekaran wilayah menjadi salah satu jawaban atas tuntutan perkembangan zaman.
1. Provinsi Musi Raya: Mencerminkan Geografi dan Sejarah
Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang melibatkan 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung.
Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.
Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.
2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE): Menggabungkan Potensi
Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU.
Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim.
Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya, menggabungkan potensi-potensi dari masing-masing daerah untuk pembangunan yang lebih baik.
3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar): Integrasi 2 Kota dan 6 Kabupaten
Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten.