Danamon Kampanye #JanganKasihCelah: Nasabah Diimbau Waspada Modus Penipuan Permintaan Kode OTP

Rabu 20-03-2024,18:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Apabila nasabah terlanjur memberikan kode OTP kepada orang lain atau pihak yang dicurigai sebagai penipu, Danamon mengimbau untuk segera menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut ke Hello Danamon di nomor 1-500-090.

BACA JUGA:Rampungkan Akuisisi Portofolio Pinjaman Ritel: Danamon Sambut Nasabah Baru Standard Chartered Bank Indonesia

BACA JUGA:OY! Indonesia Bersama AFTECH dan Danamon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Inklusi Keuangan

Selain itu, nasabah diharapkan untuk selalu memastikan bahwa komunikasi yang diterima berasal dari saluran resmi Danamon dan berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mencoba mendapatkan informasi pribadi, termasuk kode OTP. Berikut adalah saluran resmi komunikasi Danamon:

SMS dari Akun Danamon

WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)

Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @hellodanamon

Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

YouTube: Bank Danamon

LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan TikTok: @bankdanamon.

Andreas menegaskan, “Kami mengajak nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mencoba mendapatkan informasi pribadi, termasuk kode OTP. Kampanye #JanganKasihCelah merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Danamon dalam meningkatkan kesadaran dan keamanan transaksi digital nasabah. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, dengan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan dalam setiap transaksi”.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kampanye #JanganKasihCelah dan tips keamanan transaksi digital, silakan kunjungi situs resmi Danamon di bdi.co.id/jangankasihcelah. *

Kategori :