Enam kabupaten di sekitar wilayah Ogan Komering dan Enim, yaitu Kabupaten OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim, telah menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi OKE.
Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi ini bukanlah sekadar keinginan segelintir orang, melainkan telah memperoleh dukungan yang luas dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Implikasi Moratorium DOB
Meskipun moratorium mengenai Daerah Otonomi Baru masih berlaku, hal ini tidak menghentikan semangat dan usaha para penggagas Provinsi OKE.
Mereka tetap berupaya untuk mengkaji dan memperjuangkan rencana ini agar dapat diwujudkan sesuai dengan keinginan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Membangkitkan Usulan Pembentukan Provinsi OKE
Pencapaian dan Tantangan ke Depan
Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, namun dengan semangat dan dukungan yang terus mengalir, pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal yang mustahil.
Proses ini tentu memerlukan perencanaan yang matang, dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat, serta komitmen yang kuat untuk mewujudkan aspirasi ini.
Kontribusi Akademisi dan Tokoh Masyarakat
Peran akademisi dan tokoh masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi OKE tidak dapat diabaikan.
Mereka adalah motor penggerak yang telah secara aktif terlibat dalam membangun kesadaran dan konsensus di tengah masyarakat akan pentingnya terbentuknya Provinsi OKE sebagai langkah menuju pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan dukungan yang kuat dari masyarakat dan tokoh-tokoh terkemuka, serta komitmen untuk terus berjuang meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan, pembentukan Provinsi OKE menjadi sebuah perjalanan panjang namun berpotensi untuk menciptakan perubahan positif yang signifikan bagi Sumatera Selatan dan Indonesia secara keseluruhan.