SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pembentukan Provinsi OKE: Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan.
Pembentukan Provinsi OKE (Ogan Komering dan Enim) telah menjadi sorotan utama dalam ranah politik dan masyarakat di Indonesia, khususnya di kawasan Sumatera Selatan.
Meskipun moratorium mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, namun usulan ini tetap menjadi topik hangat karena aspirasi kuat dari warga dan tokoh masyarakat.
Latar Belakang Sejarah
Gagasan pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal baru. Sejarahnya telah mencatat bahwa rencana ini pertama kali muncul pada tahun 2016 dalam sebuah pertemuan di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Membuka Jalan Menuju Provinsi OKE: Pemekaran Sumatera Selatan
BACA JUGA:Karantina Sumatera Selatan Inspeksi Karantina Ikan: Langkah Penting untuk Keamanan Ekspor
Saat itu, sejumlah tokoh pemuda dan akademisi, di antaranya adalah H Leo Budi Rahmadi, Dewantara Jaya, DR Bambang Sulistyo, dan Herman Sawiran, bersama-sama merumuskan konsep pembentukan Provinsi OKE atau Provinsi Ogan Komering Enim.
Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat
Herman Sawiran, salah satu penggagas utama dari Provinsi OKE, menjelaskan bahwa aspirasi ini muncul dari keinginan yang kuat dari masyarakat setempat.
Dalam beberapa kesempatan, Herman Sawiran dan kelompoknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, bahkan melibatkan tokoh nasional asal OKU Raya.
Meskipun belum ada perkembangan konkret terkait pembentukan Provinsi OKE, namun wacana ini terus hidup karena dukungan yang besar dari berbagai pihak.
Dukungan dari Berbagai Pihak