Pembentukan Provinsi OKE atau Ogan Komering dan Enim kembali mencuat ke permukaan, menandai babak baru dalam dinamika administratif Indonesia.
Dengan kabupaten OKU sebagai calon ibukota, usulan ini memicu perdebatan antara aspirasi masyarakat dan hambatan regulasi pemerintah pusat. Berikut ini adalah gambaran lengkapnya:
1. Sejarah dan Asal Usul Wacana
Wacana pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal baru. Sejak 2016, pertemuan di Kabupaten OKU telah mengawali gagasan ini.
BACA JUGA:Dukungan dan Wacana Provinsi Sumselbar Mendapat Sorotan Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
Herman Sawiran, salah satu penggagasnya, memaparkan bahwa ide ini telah menjadi perbincangan di kalangan pemuda dan akademisi sejak saat itu.
2. Dukungan dari Berbagai Pihak
Tokoh-tokoh penting dari wilayah OKU Raya, seperti H Leo Budi Rahmadi dan Dewantara Jaya, serta beberapa akademisi, termasuk Herman Sawiran dan DR Bambang Sulistyo, telah menyuarakan dukungan mereka terhadap pembentukan Provinsi OKE.
Komunikasi telah dilakukan dengan pihak pemerintah pusat dan tokoh nasional untuk mewujudkan aspirasi ini.
3. Ruang Lingkup Wilayah yang Diusulkan
Provinsi OKE direncanakan akan mencakup enam kabupaten, yaitu OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumselbar di Sumatera Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru Lebih Mandiri
Keterlibatan berbagai kabupaten ini menjadi poin penting dalam pembentukan provinsi baru ini.
4. Alasan Pemilihan Kabupaten OKU Sebagai Ibukota