Meskipun pemasangan SR tersebut gratis, Fajar menegaskan bahwa biaya bulanan tetap harus dibayarkan oleh pelanggan sesuai dengan tarif yang berlaku.
BACA JUGA:Horee! THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan, Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Rp17,6 Miliar
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan operasional PDAM serta untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi seluruh masyarakat Prabumulih. (*)