Pemekaran Wilayah Bengkulu: 2 Usulan Provinsi Otonomi Baru dan Dampak Wilayah Palapa Selatan

Rabu 27-03-2024,18:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat menjadi perjalanan panjang yang dihadapi oleh Tim Presidium dan dukungan tokoh politik seperti H. Ridwan Mukti. 

Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan luas, harapannya adalah agar pemekaran ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Melalui komunikasi intensif dengan pihak terkait, Provinsi Sumsel Barat berharap dapat tuntas sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. 

Akan tetapi, nyatanya setelah Pilpres 2024 keran moratorium DOB belum juga dicabut Pemerintah Pusat, hingga harapan terbentuknya Provinsi Sumsel Barat harus kembali menunggu.

Namun, dukungan dari semua pihak menjadi kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam pembentukan Provinsi Sumsel Barat.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel sedang mempersiapkan langkah bersejarah dengan merencanakan pemekaran wilayah, bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh daerah. 

Rencana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan memperluas akses pendidikan serta kesehatan.

Detail Rencana Pemekaran Wilayah:

Banyuasin Tengah:

Kabupaten Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Banyuasin Tengah, mencakup daerah Tanjung Lago, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Muara Telang, Banyuasin II, dan Karang Agung Ilir.

Tujuan pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Banyuasin Timur:

Pemekaran Banyuasin Timur melibatkan wilayah Mariana, mencakup Rambutan, Banyuasin I, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Saleh, Air Kumbang, dan Makarti Jaya.

Pemekaran ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Besemah:

Kategori :