Keputusan pembelian kapal selam diputuskan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI AL, dengan dukungan dari pemerintah.
Indonesia, yang awalnya memiliki lima kapal selam aktif, mengalami penurunan setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Dengan target memiliki 12 kapal selam, Indonesia masih mempertimbangkan kesiapan anggaran untuk memperkuat pertahanannya di laut.
BACA JUGA:Indonesia Pernah Alami Mimpi Buruk Akibat Embargo Senjata Oleh AS
BACA JUGA:DI Tengah Konflik Ukraina Rusia Produksi Massal Bom FAB-3000 Paling Merusak di Dunia
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengamankan perairan Indonesia yang luas.***