SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Sumatera Selatan Menuai Dukungan Luas Dari Kabupaten Tetangga.
Pemekaran wilayah administratif di Indonesia senantiasa menjadi sorotan publik, karena membawa konsekuensi besar dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Belakangan ini, wacana tentang pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) telah mencuat dan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Langkah ini, jika terealisasi, akan membawa sejumlah perubahan signifikan dan memiliki dampak yang luas.
BACA JUGA:Walikota Pagaralam Masih Evaluasi Dukungan Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Sumatera Selatan
Provinsi Sumselbar akan menjadi entitas baru dalam administrasi pemerintahan Indonesia.
Dipisahkannya wilayah tersebut dari Provinsi Sumatera Selatan menjadi tonggak sejarah baru, memberikan kesempatan untuk pengelolaan yang lebih fokus dan terarah.
Gagasan ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, terutama mengingat potensi geografis dan ekonomi yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Selain itu, kemungkinan bergabungnya kabupaten dari provinsi tetangga, seperti Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu, menambah dimensi baru dalam pembentukan Sumselbar.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Sumatera Selatan Kembali Hangat Diperbincangkan
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Menuju Provinsi Sumselbar Potensi Terobosan Baru
Langkah ini bukan hanya memperluas cakupan wilayah, tetapi juga membuka peluang pembangunan yang lebih besar.
Delapan daerah, termasuk enam kabupaten dan dua kota, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Sumselbar.
Keenam kabupaten yang dimaksud meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.