BACA JUGA:Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru
Namun, proses persetujuan yang masih tertunda menimbulkan keterbatasan dalam pengembangan infrastruktur dan layanan publik di wilayah-wilayah yang menjadi calon kabupaten baru.
Penantian Menuju Persetujuan Pusat
Meskipun sudah melewati waktu yang cukup lama sejak pengajuan usulan pemekaran daerah, proses persetujuan dari Pemerintah Pusat masih terus dinanti.
Diharapkan, dengan dicabutnya moratorium pemekaran daerah, Provinsi Lampung dan wilayah lain di Indonesia yang mengajukan usulan pemekaran dapat segera melanjutkan proses pembentukan daerah otonomi baru sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik.
Pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera, menjadi topik yang semakin menarik perhatian publik.
Salah satu daerah yang sedang bergulir wacana pemekaran adalah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Sorotan tertuju pada pembentukan Kabupaten Natar Agung, sebuah inisiatif yang diusulkan oleh Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL).
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, perjuangan untuk membentuk Kabupaten Natar Agung terus berlanjut.
PDOBPKL telah mengumpulkan dukungan dari 5 kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung.
Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram telah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran ini.
Nama Kabupaten Natar Agung dipilih sebagai alternatif yang diusulkan, meskipun ada juga usulan untuk menggunakan nama Kabupaten Bandar Lampung.
Diperkirakan, jika pemekaran terjadi, jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung akan mencapai sekitar 468 ribu jiwa, atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk asli Kabupaten Lampung Selatan.
PDOBPKL, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk Komisi I DPRD Lampung, terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini.