Ketua Tim Peneliti Unila, Yuswanto, dalam wawancara dengan media beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa keempat nama yang diusulkan adalah Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Bandar Agung, Kabupaten Bandar Negara, dan Kabupaten Bandar Lampung.
Penggabungan ini diharapkan akan membawa perkembangan yang signifikan bagi daerah-daerah tersebut.
Proses Pemekaran: Langkah Menuju Pembentukan Kabupaten Otonom Baru
Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan menjadi entitas otonom baru tidaklah semata-mata keinginan pribadi.
Nanang Ermanto, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat serta kajian yang mendalam menjadi dasar utama dalam upaya ini.
Nanang menyambut baik wacana pemekaran tersebut, menyatakan bahwa langkah tersebut harus diambil atas dasar aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Identifikasi Potensi: Studi Kasus Nama Kabupaten Kembar di Indonesia
Sebagai bagian dari penelitian mereka, tim Unila juga melakukan studi kasus terhadap nama-nama kabupaten yang kembar di Indonesia, terutama yang ada di Pulau Jawa.
Penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan kabupaten dan kota dengan nama yang mirip merupakan fenomena umum di berbagai provinsi di Indonesia.
Contohnya, di Provinsi Banten terdapat Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Pola yang serupa juga dapat ditemukan di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, bahkan hingga ke provinsi di luar Pulau Jawa seperti Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Aspek Penting dalam Penamaan Kabupaten Baru
Dalam penelitian mereka, tim Unila menekankan empat aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam penamaan kabupaten baru.
Pertama, identitas bentang alam, yang mencerminkan kekayaan alam dan lingkungan sekitar.
Kedua, identitas budaya, yang memperkuat jati diri masyarakat setempat dan warisan budaya yang dimiliki.
Ketiga, harapan, doa, dan cita-cita, yang mencerminkan aspirasi masyarakat untuk masa depan yang lebih baik.