LAMPUNG, PALPOS.ID - Menuju Terwujudnya Otonomi Baru Kota Natar: Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Kabupaten Lampung Selatan, sebuah wilayah yang kaya akan potensi alam dan manusia, kini tengah berada dalam sorotan atas usulan pemekaran wilayahnya.
Tak sekadar mengusulkan pemekaran untuk Kabupaten Natar Agung, namun terdapat pula usulan menarik yang menyasar pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kota Natar.
Langkah awal terwujudnya Kota Natar ini terletak pada pemekaran wilayah Kecamatan Natar, sebuah langkah ambisius yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Membuka Peluang Otonomi Baru di Lampung
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Eksplorasi Keindahan Alam dan Keberhasilan Luar Biasa di Ujung Pulau Sumatera
Potret Kabupaten Lampung Selatan:
Dengan luas wilayah mencapai 269 kilometer persegi, Kecamatan Natar ternyata memiliki luas yang mengagumkan, bahkan melebihi Kota Bandar Lampung yang hanya mencapai 169.2 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Kecamatan Natar yang mencapai 193.681 jiwa, atau sekitar 19% dari total penduduk Kabupaten Lampung Selatan, menunjukkan potensi besar yang dimiliki wilayah ini.
Bahkan, penduduknya melebihi jumlah penduduk Kota Metro Lampung.
Namun, dibalik potensi tersebut, terdapat ketidakmerataan dalam kepadatan penduduk di berbagai desa, menciptakan tantangan tersendiri bagi pembangunan yang merata.
BACA JUGA:Pringsewu: Menuju Kota Otonom yang Maju dan Berkembang di Provinsi Lampung
Usulan Pemekaran Kecamatan Natar:
Usulan pemekaran Kecamatan Natar menggambarkan langkah konkret dalam upaya mewujudkan Kota Natar.