Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Dipilih Sebagai Ibukota Otonomi Baru Lampung Selatan

Minggu 14-04-2024,07:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Dipilih Sebagai Ibukota Otonomi Baru Lampung Selatan.

Pemekaran wilayah provinsi merupakan sebuah langkah penting dalam upaya pembangunan regional di Indonesia. 

Meskipun masih terdapat moratorium atas pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, usulan pemekaran provinsi tetap menjadi topik hangat dalam agenda pembangunan nasional.

Menggagas Provinsi Baru: Lampung Selatan

Dalam mengembangkan layanan publik yang lebih baik untuk masyarakat, Indonesia terus berupaya untuk memperluas wilayah administratifnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Lampung: Menyongsong Masa Depan Otonomi Baru yang Lebih Cerah

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru

Salah satu usulan terkini yang sedang hangat dibahas adalah pemekaran Provinsi Lampung, dengan membentuk Provinsi baru yang diberi nama Provinsi Lampung Selatan.

Provinsi Lampung Selatan diusulkan akan terbentuk dari pemisahan sebagian wilayah Provinsi Lampung. 

Rencananya, entitas baru ini akan melibatkan satu kota dan enam kabupaten yang bersedia bergabung dalam pembentukan provinsi baru ini.

Kota Kalianda: Pilihan Ibukota yang Signifikan

Sebuah aspek menarik dari usulan pemekaran Provinsi Lampung Selatan adalah rencana menjadikan Kota Kalianda sebagai ibukota baru provinsi ini. 

BACA JUGA:Provinsi Lampung Siap-siap Membuka Pintu Pemekaran Wilayah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Mengungkap Potensi dan Tantangan di Pintu Gerbang Sumatera

Terletak di bagian selatan Pulau Sumatera, Kota Kalianda dipilih untuk menjadi pusat administratif dan pemerintahan yang akan melayani seluruh warga di wilayah baru ini.

Kategori :