JAWA BARAT, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi: Mengukir Sejarah Baru di Jawa Barat.
Kabupaten Sukabumi sebuah wilayah yang kaya akan potensi alam dan sumber daya manusia, tengah berada dalam sorotan pembahasan yang menggetarkan.
Sebuah rencana monumental sedang disusun, yang akan mengubah wajah administratif Jawa Barat.
Bukan hanya satu, tetapi dua kabupaten otonomi baru siap melahirkan diri dari pangkuan Kabupaten Sukabumi yang sudah mapan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru: Jawa Barat Menyongsong Masa Depan yang Lebih Berkembang di Indonesia
Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang, begitulah nama-nama yang akan menandai lembaran baru dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia.
Mengapa Pemekaran?
Pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua entitas baru bukanlah keputusan yang dibuat tanpa pertimbangan matang.
Dengan luas wilayah mencapai 4.14 ribu kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi saat ini menjadi rumah bagi 47 kecamatan yang beragam.
Namun, semakin berkembangnya waktu, semakin nyata pula kebutuhan akan pelayanan dan pembangunan yang lebih intensif di berbagai wilayah tersebut.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 2.57 juta jiwa.
Angka yang mengesankan ini menempatkan Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu dari sedikit daerah di Indonesia dengan jumlah penduduk yang sebanding dengan Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 lalu.