Selain Provinsi Bogor Raya, terdapat juga usulan pembentukan Provinsi Cirebon sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Lima kabupaten dan kota telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari Provinsi Cirebon, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.
Rencananya, ibukota Provinsi Cirebon akan berada di Kabupaten Cirebon.
Dukungan Masyarakat untuk Pemekaran Daerah
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, berbagai wacana pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru terus bergulir di berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru: Jawa Barat Menyongsong Masa Depan yang Lebih Berkembang di Indonesia
Salah satunya adalah pembentukan kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat, seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Potensi Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur
Pemekaran Kabupaten Cirebon dinilai sangat layak mengingat luas wilayahnya mencapai 2.072 kilometer persegi dan jumlah penduduknya yang melebihi 2,19 juta jiwa.
Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
Rencana Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur
Usulan ini didorong oleh masyarakat dan tokoh setempat. Sebanyak 18 kecamatan siap bergabung dalam pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, termasuk Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Greged, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Beber, Kecamatan Gebang, Kecamatan Babakan, Kecamatan Karangwareng, Kecamatan Karangsembung, Kecamatan Waled, Kecamatan Pangenan, Kecamatan Pasaleman, Kecamatan Susukanlebak, Kecamatan Sedong, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Mundu, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Losari, dan Kecamatan Pabedilan.
Ibukota Kabupaten Cirebon Timur diusulkan berada di Kecamatan Astanajapura atau Kecamatan Ciledug.