JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat: 14 Kecamatan Gabung Otonomi Baru Cianjur Selatan.
Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat atau yang sering disingkat sebagai Jabar telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan.
Meskipun moratorium terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat, namun sejumlah kabupaten di Jawa Barat sedang merencanakan pemekaran wilayah.
Salah satu kabupaten yang tengah berupaya untuk memperoleh daerah otonomi baru adalah Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Barat Terus Berkembang
Dari 12 kabupaten yang mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, Kabupaten Cianjur menjadi salah satunya.
Menurut aspirasi yang disuarakan oleh warga dan tokoh masyarakat setempat, rencananya Kabupaten Cianjur akan dibagi menjadi dua bagian, yakni Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
Kabupaten Cianjur Selatan akan mencakup 14 kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Cianjur.
Keempat belas kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Cianjur Selatan adalah:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Jawa Barat: Usul Bentuk 8 Kabupaten Otonomi Baru di Tanah Pasundan
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat: Upaya Pemerataan dan Optimalisasi Pelayanan
Kecamatan Sukanagara
Kecamatan Takokak
Kecamatan Pagelaran