Dalam era ketidakpastian finansial saat ini, generasi Z semakin aktif mencari cara untuk mengelola dan mengoptimalkan keuangan mereka. Salah satu opsi yang menarik adalah investasi emas, yang telah terbukti menjadi salah satu bentuk investasi yang stabil dan menguntungkan. Pegadaian, sebagai institusi keuangan yang dikenal luas di Indonesia, menawarkan solusi investasi emas yang mudah diakses dan menguntungkan bagi masyarakat. Dengan harga emas terus meningkat dari waktu ke waktu, investasi ini semakin menarik perhatian.
Menurut Pimpinan Wilayah Pegadaian, Dwi Hadi Admaka, investasi emas di Pegadaian merupakan pilihan yang menjanjikan dan mudah dikelola. Hal ini terutama karena kenaikan harga emas yang konsisten dari tahun ke tahun. Dalam beberapa bulan terakhir saja, harga emas logam mulia telah mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp1,3 juta per gram, yang merupakan kenaikan sebesar 30 persen dari sebelumnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa investasi emas tidak hanya stabil, tetapi juga menguntungkan.
Salah satu cara untuk berinvestasi emas di Pegadaian adalah melalui program menabung emas. Hal ini memungkinkan individu untuk mulai berinvestasi tanpa perlu memiliki dana tunai secara langsung. Yuaniar Hari Pratama, Kepala Departemen Bisnis Support Kanwil III Palembang, menjelaskan bahwa Pegadaian Kanwil III Palembang menawarkan berbagai produk investasi, termasuk pembelian emas dengan jangka waktu pendek maupun panjang.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan investasi emas di Pegadaian, baik melalui outlet fisik maupun Aplikasi Pegadaian Digital:
Melalui Outlet Pegadaian:
1. Pilih layanan Tabungan Emas sebagai langkah pertama dalam investasi Anda.
2. Kunjungi langsung outlet Pegadaian terdekat.
3. Isi formulir yang disediakan dan lampirkan fotokopi KTP sebagai tanda identitas Anda.
4. Lunasi pembayaran administrasi dengan rincian sebagai berikut:
Biaya admin: Rp10 ribu,
Biaya pengelolaan rekening: Rp30 ribu, dan
Biaya materai: Rp10 ribu.
5. Selanjutnya, Anda dapat membeli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram sesuai dengan keinginan Anda.
6. Tunggu proses pembuatan buku tabungan emas hingga selesai.
Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital secara gratis dari Play Store atau App Store dan lakukan pendaftaran nasabah di dalamnya.
2. Pilih menu Tabungan Emas yang tersedia di halaman utama aplikasi.
3. Isi data diri Anda dan lampirkan bukti identitas yang diperlukan.
4. Pilih cabang outlet di mana Anda ingin membuka rekening.
5. Tentukan metode pembayaran yang sesuai dengan preferensi Anda.
6. Lanjutkan dengan pembelian emas dengan nominal minimal Rp50 ribu.
7. Selesaikan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tertera di aplikasi. ***