Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Jumat 26-04-2024,08:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Harapan untuk Masa Depan

Pemekaran Kabupaten Subang Utara menjadi langkah strategis menuju kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Transformasi Wilayah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat

Dengan melibatkan berbagai pihak dan mendapatkan dukungan luas, diharapkan rencana ini dapat segera terealisasi untuk mewujudkan potensi pembangunan di wilayah tersebut.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat.

Penduduk Jawa Barat Mencapai 50 Juta, Memicu Wacana Pemekaran Daerah

Dengan penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, berbagai daerah mulai mengusulkan pemekaran.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan yang merata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Surga Kuliner Daerah Otonomi Baru di Pegunungan Jawa Barat

Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah tetap berjuang untuk pemekaran.

Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. 

Meskipun prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, namun sudah mendapat dukungan cukup besar.

Kabupaten Subang: Siap untuk Pemekaran

Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.166 kilometer persegi. 

Kategori :