Meskipun memiliki jumlah penduduk yang relatif kecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jabar, yaitu sekitar 1.59 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Subang memiliki potensi untuk pemekaran.
Dari 30 kecamatan yang ada, sebanyak 14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Subang Utara jika usulan ini disetujui.
Dukungan dan Harapan dari Berbagai Pihak
Dukungan untuk pemekaran Kabupaten Subang Utara tidak hanya datang dari kalangan pemerintahan, tetapi juga dari masyarakat luas, termasuk kalangan pemuda.
H Sudihartono, Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), menyatakan dukungannya atas pembentukan Kabupaten Subang Utara demi kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Ahmad Dodi Budiyanto SH, seorang caleg DPRD Subang, juga turut mengungkapkan dukungannya sebagai warga Pantura.
Menurutnya, pemekaran ini telah lama dinantikan dan akan menjadi langkah positif dalam memajukan daerah.
Langkah Menuju Realisasi Pemekaran
Rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara tidak hanya menjadi wacana belaka, tetapi telah melalui tahapan yang cukup matang.
Dengan masuknya pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat, langkah selanjutnya adalah menunggu Paripurna dan penandatanganan Surat Keterangan Bersama (SKB) antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Sementara itu, untuk ibukota Kabupaten Subang Utara direncanakan berada di wilayah Kecamatan Ciasem.
Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat.
Cianjur Utara Memasuki Era Baru
Pemekaran wilayah merupakan fenomena yang tidak asing lagi di Indonesia, terutama di Pulau Jawa yang padat penduduk.
Baru-baru ini, kabar tentang pemekaran Cianjur Utara kembali bergulir, mengisyaratkan kemungkinan berdirinya Kota Cipanas yang siap berpisah dengan Cianjur.
Cianjur: Kabupaten Besar di Pulau Jawa