Pemekaran Wilayah Otonomi Baru di Pulau Jawa: Dari Wacana Hingga Tanggapan Pemerintah Daerah Jawa Tengah

Senin 29-04-2024,07:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Salah satu usulan yang paling menonjol adalah pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). 

Usulan ini mendapat perhatian khusus, terutama mengingat Solo merupakan salah satu pusat kebudayaan dan sejarah di Pulau Jawa. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Menuju Terbentuknya Lima Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Transformasi Menjadi 3 Provinsi Otonomi Baru Menjadi Sorotan

Namun, meskipun usulan ini terus bergulir, Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium mengenai pembentukan daerah otonomi baru.

Wilayah yang Akan Terkena Dampak

Jika pembentukan Provinsi DIS terwujud, wilayah-wilayah yang terkena dampaknya akan meliputi sejumlah kabupaten dan kota di sekitar Solo Raya. 

Kota Solo sendiri akan menjadi pusat pemerintahan dari provinsi baru ini, sementara enam kabupaten di sekitarnya akan menjadi bagian integral dari wilayah baru tersebut. 

Kabupaten-kabupaten tersebut termasuk Sragen, Wonogiri, Boyolali, Sukoharjo, Karang Anyar, dan Klaten.

BACA JUGA:Putra Palembang Jethro Alexander Juara di Kejuaraan Bulutangkis Antar Pelajar Kabupaten Banyumas Jawa Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Tengah: Terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Alasan di Balik Pemekaran

Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah menjadi topik yang layak untuk diperbincangkan. 

Provinsi ini bukan hanya penting secara historis, tetapi juga secara geografis. 

Sebagai provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa, Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam dinamika pembangunan nasional.

Dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 36.7 juta jiwa, Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi lebih efisien dalam pelayanan publik jika dilakukan pemekaran.

Kategori :