Dikatakannya, program bantuan sosial UEP ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima manfaat, dengan meningkatkan tingkat ekonomi mereka.
BACA JUGA:Capaian Target Pajak Kendaraan Bermotor di Prabumulih Mencapai 28,09 Persen
BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Demam Berdarah, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Dinkes Cepat Tanggap
Inisiatif seperti ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
“Semoga program ini dapat menjadi salah satu langkah awal yang baik dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di Kota Prabumulih,” pungkasnya. (*)