Kolaborasi antara Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menjadi contoh bagaimana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Batik kujur sendiri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidikan PNS dalam Penegakan Hukum
BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan HBP ke-60 Tahun 2024
Motif dan corak batik kujur menjadi cerminan dari kekayaan alam dan kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
Oleh karena itu, memperkenalkan batik kujur melalui acara seperti MIC bukan hanya sekadar mempromosikan keindahan seni, tetapi juga mendorong pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal.
Selain aspek budaya, MIC juga memiliki fokus pada kekayaan intelektual (KI). Kepemilikan dan perlindungan atas KI menjadi hal yang sangat penting dalam era globalisasi seperti sekarang ini.
BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Adminitrasi di Lapas
Dengan memahami pentingnya pendaftaran dan perlindungan KI, masyarakat diharapkan dapat lebih aware terhadap hak-hak intelektual mereka sendiri.
Kehadiran MIC di Kota Palembang juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas tentang KI.
Narasumber yang hadir di acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang proses pendaftaran KI, perlindungan hukum, serta manfaat ekonomi dari memiliki hak kekayaan intelektual.
BACA JUGA: Jangkau Masyarakat Lebih Dekat, Kemenkumham Sumsel Mengudara di SMART FM
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan
Tidak hanya memberikan informasi, MIC juga menjadi wadah bagi para pelaku usaha, seniman, dan budayawan untuk berkolaborasi dan berbagi pengalaman.
Pertukaran gagasan dan pengalaman antarpihak yang terlibat diharapkan dapat mendorong terciptanya inovasi baru dalam pemanfaatan dan pengembangan kekayaan intelektual.
Keberadaan MIC sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan KI dan pelestarian budaya lokal sejalan dengan visi pembangunan nasional.
BACA JUGA: Pegawai Kemenkumham Sumsel Tak Ada Menambah Waktu Libur Lebaran
BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan Idulfitri di Sumsel Berjalan Lancar
Indonesia memiliki kekayaan budaya dan intelektual yang sangat besar, dan melalui kegiatan seperti MIC, diharapkan dapat lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkannya secara optimal. ***