Elman menjelaskan bahwa keputusan terhadap bidan ZN akan diambil berdasarkan hasil kerja tim tersebut.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Malapraktik, Pj Wako Prabumulih Terjunkan Tim Dinkes dan Inspektorat
BACA JUGA:Video Viral, Diduga Oknum Bidan di Prabumulih Lakukan Malapraktek
Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan apapun terkait pencopotan sementara dari jabatan bidan ZN.
"Kita masih menunggu hasilnya, kalau terbukti ada pelanggaran terkait izin dan lainnya tentunya akan ada sanksi termasuk pencopotan dari jabatan," kata Elman.
Saat ditanya mengenai proses hukum terkait kasus dugaan malapraktik bidan ZN, Elman menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Kita ranah kita hanya soal kepegawaian soal aturan ASN, kalau masalah proses hukum kita serahkan kepada kepolisian kita hormati proses yang berjalan," tuturnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Panwascam
BACA JUGA:Gelar Pleno Terbuka, KPU Kota Prabumulih Tetapkan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih
Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Prabumulih diguncang oleh kehebohan yang tidak terduga setelah beredarnya sebuah video kontroversial yang menunjukkan seorang perempuan yang mirip dengan Lurah Kelurahan Sindur berinisial ZN tengah mengobati seorang pasien.
Video berdurasi 5 menit 35 detik yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2, menampakan seorang Perempuan tengah menyuntik seorang pasien dengan menggunakan spuit (jarum suntik) yang besar, berisi obat dalam dosis yang besar pula.
Dalam adegan yang terekam, terlihat perempuan tersebut mengambil sejumlah besar obat dari beberapa ampul, kemudian menyuntikkannya kepada pasien yang terbaring di tempat tidur.
Namun, alih-alih mendapatkan kesembuhan, setelah sepekan menjalani perawatan pasien justru mengalami pembengkakan pada ginjal dan terpaksa menjalani cuci darah.
Namun meskipun telah menjalani cuci darah sebanyak 6 kali, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.