Indonesia Minta Pemotongan Drastis Dalam Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21

Selasa 07-05-2024,11:34 WIB
Reporter : Koer
Editor : Erika

NASIONAL, PALPOS.ID– Dalam perkembangan terkini yang mengejutkan dalam kerjasama pembuatan jet tempur supersonik antara Indonesia dan Korea Selatan, Indonesia telah mengusulkan pemotongan drastis dalam pembayaran proyek.

Menurut sumber yang terlibat langsung dalam negosiasi, Jakarta ingin mengurangi jumlah pembayarannya hingga sepertiga dari komitmen awal, yaitu menjadi hanya 600 miliar won (sekitar US$442,3 juta) dari nilai proyek awal yang mencapai 8,1 triliun won.

Proyek ambisius ini, yang dijuluki KF-21, dimulai pada tahun 2015 dan bertujuan untuk meluncurkan pesawat tempur supersonik canggih pada tahun 2026.

BACA JUGA:Swedia Membangun Cakrawala Baru dengan Pesawat Tempur Generasi Mendatang

BACA JUGA:Angkatan Udara Amerika Sukses Uji Terbang X-62 Vista Menggunakan Kecerdasan Pilot AI

Indonesia sebelumnya telah setuju untuk membayar sekitar 20% dari biaya proyek sebagai bagian dari kesepakatan yang juga mencakup penerimaan satu unit prototipe pesawat dan transfer teknologi, serta hak untuk memproduksi sebanyak 48 unit di Indonesia.

Namun, perubahan rencana pembayaran ini diumumkan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh Jakarta, termasuk kegagalan dalam memenuhi tenggat waktu pembayaran sebelumnya, yang telah menimbulkan pertanyaan serius tentang kesungguhan komitmen Indonesia dalam proyek ini.

Hingga kini, Indonesia telah membayar sekitar 300 miliar won, tetapi masih terdapat kekhawatiran mengenai kelanjutan keterlibatan negara dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:Rusia Sukses Jatuhkan Empat Rudal ATACMS AS di Crimea

BACA JUGA:Kapabilitas Militer China dengan Peluncuran ALBM KD-21 dari Pesawat Pembom H-6K

Pemerintah Korea Selatan, melalui pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya, menegaskan bahwa masih ada diskusi yang berlangsung dengan Indonesia mengenai proposal ini.

"Kami sedang mengevaluasi usulan dari Indonesia dan belum ada keputusan final yang dibuat," kata pejabat tersebut.

Pada akhir tahun lalu, Indonesia juga telah meminta penundaan pembayaran hingga tahun 2034, usulan yang masih ditolak oleh Seoul yang bersikeras bahwa pembayaran harus diselesaikan sebelum tahun 2026.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Senapan SS Bullpup dari PT Pindad Yang Dilupakan

BACA JUGA:Tak Terlihat vs Tak Tertandingi: Menguji Efektivitas S-400 Melawan F-35

Kategori :