Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Minggu 12-05-2024,11:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pemekaran daerah otonomi baru terus muncul di berbagai belahan Indonesia. 

Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah usulan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat di Provinsi Jawa Barat. 

Dengan 10 kecamatan yang diusulkan bergabung, pemekaran ini menandai langkah signifikan dalam peta administrasi Indonesia.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Potensi untuk Pembangunan Otonomi Baru di Jawa Barat

Latar Belakang

Kabupaten Indramayu, dengan 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa, telah menjadi bagian penting dari Provinsi Jawa Barat. 

Wilayahnya yang luas mencapai 2.099 kilometer persegi menjadi rumah bagi lebih dari 1.8 juta jiwa penduduk, menurut data Sensus Penduduk tahun 2020. 

Melihat pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, muncul kebutuhan akan pemekaran wilayah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan secara merata.

Usulan Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat

Dari sejumlah usulan pemekaran, salah satu yang paling menonjol adalah pembentukan Kabupaten Indramayu Barat. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat: Bentuk 17 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kertajati Jadi Kota Maju: Menuju Kota Metropolitan di Jawa Barat

Dengan 10 kecamatan yang akan bergabung, termasuk Kecamatan Kroya yang dipilih sebagai calon ibukota, usulan ini telah menjadi topik perbincangan di berbagai forum.

Kategori :