JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Menuju Pembentukan Kabupaten dan Kota Otonomi Baru di Jawa Barat.
Kabupaten yang luasnya telah menjadi kendala dalam pelayanan publik, dan jumlah penduduknya yang terus meningkat menjadi alasan kuat untuk dilakukannya pemekaran.
Alasan dan Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur, salah satu kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah mencapai 3.16 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 mencatat jumlah penduduk Kabupaten Cianjur telah mencapai lebih dari 2.2 juta jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Otonomi Baru Kota Cipanas di Jawa Barat Memasuki Era Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang: Menuju Kesejahteraan Otonomi Baru Subang Utara di Jawa Barat
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pemekaran menjadi solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Rencana Pemekaran Kabupaten Cianjur
Dalam rencana pemekaran Kabupaten Cianjur, terdapat dua wilayah baru yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Cianjur Selatan akan dibentuk melalui pemekaran dari Kabupaten Cianjur, melibatkan 14 kecamatan yang siap bergabung.
Kecamatan-kecamatan yang terlibat antara lain Sukanagara, Takokak, Pagelaran, Kadupandak, Cidaun, Naringul, Sindangbarang, Cikadu, Cibinong, Pasir Kuda, Agrabinta, Leles, Cijati, dan Tanggeung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Otonomi Baru Kertajati Membangun Kota Maju di Jawa Barat