Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale Dengan Medan Berbukit
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale Dengan Medan Berbukit.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale Dengan Medan Berbukit.
Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat (Jabar) terus menggema dari berbagai penjuru dan terus diperjuangkan berbagai kalangan.
Salah satu aspirasi pemekaran wilayah Jawa Barat yang cukup kuat datang dari wilayah selatan Kabupaten Majalengka, yang selama bertahun-tahun menyuarakan keinginan membentuk daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bantal Cimale.
Nama "Bantal Cimale" hasil pemekaran wilayah Jawa Barat ini diambil dari akronim sembilan kecamatan pengusung pemekaran, yakni Bantarujeg, Talaga, Cikijing, Cingambul, Argapura, Maja, Banjaran, Malausma, dan Lemahsugih.
Daerah pemekaran wilayah Jawa Barat ini merasa bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi, perlu ada struktur pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
Dengan luas wilayah sekitar 481,75 km2 dan populasi yang telah melampaui 339 ribu jiwa, daerah pemekaran wilayah Jawa Barat ini dinilai sudah memiliki kapasitas cukup untuk berdiri sendiri sebagai kabupaten baru.
Dan daerah pemekaran wilayah Jawa Barat ini dikenal dengan medan geografisnya yang bergunung dan berbukit-bukit.
Sehingga daerah pemekaran wilayah Jawa Barat ini banyak yang sulit dijangkau, bahkan oleh pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.
Pembangunan Dekat Pusat Pemerintahan
Sebagian besar pembangunan di Kabupaten Majalengka lebih terkonsentrasi di wilayah tengah dan utara yang relatif datar, lebih urban, dan dekat dengan pusat pemerintahan kabupaten.
Daerah selatan pun merasa kurang mendapatkan porsi pembangunan yang adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


