PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang pria paruh baya di Kota Prabumulih Hendri Jon (56), warga Jalan Lekipali, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, terpaksa menghabisi hari tuanya di dalam penjara.
Pasalnya, pria paruh baya tersebut ditangkap oleh tim Singo Timur unit reskrim Polsek Prabumulih Timur, lantaran nekat membacok seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menunggu antrean gunting rambut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistio,
Menjelaskan kronologi peristiwa pembacokan berawal ketika korban bernama Sumijan (53) sedang menunggu antrean potong rambut di pangkas Rambut Mutiara di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 11.15 WIB.
BACA JUGA:Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran Benteng Kuto Besak, Begini Kondisinya.
BACA JUGA:Tragis! Perempuan Pemulung Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api Dengan Kondisi Kepala Hancur
"Tiba-tiba datang pelaku dengan membawa sebilah parang panjang dan berkata 'Nak Apo Kamu'," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur menirukan teriakan pelaku.
Tanpa diduga sambung kapolsek prabumulih timur, pelaku langsung mengayunkan parang dan mengenai telinga kiri korban hingga membuatnya mengalami luka dan terjatuh.
Ketika korban terjatuh, pelaku bahkan menendang dagunya. Korban kemudian berusaha melarikan diri ke rumah RT untuk menyelamatkan diri.
“Setelah kejadian itu, korban segera melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Prabumulih Timur,” ujar Herry Sulistio.
BACA JUGA:Tahanan Pengadilan Tewas di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Klas IIB Prabumulih
BACA JUGA:Heboh! Tahanan Rutan Kelas IIB Prabumulih Ditemukan Tewas Tergantung di WC
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Singo Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Erwin ZR langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek," kata Kapolsek Prabumulih Timur.
Meskipun pelaku telah ditangkap kata Herry Sulistio, motif di balik pembacokan tersebut masih belum diketahui dengan pasti. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena khilaf.
“Ngakunya Cuma khilaf,” ucap Herry Sulistio seraya mengatakan masih mendalami motifnya, pihaknya menduga ada perselisihan antara korban dan pelaku yang menjadi latar belakang dari peristiwa tragis tersebut.